Lampung Utara,-Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Posbankum Desa pada Kecamatan Abung Barat Dan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Oleh YLKBH FIAT YUSTISIA Selasa (20/5/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari kepala desa, dan Paralegal yg sudah terbentuk pada masing-masing Desa tersebut. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan sangat interaktif. Para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para pemateri terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di wilayah masing-masing.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemahaman hukum di tingkat masyarakat masih sangat tinggi, khususnya dalam hal penyelesaian permasalahan hukum secara tepat dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan dapat segera membentuk dan mengoptimalkan Posbankum sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat.(Red)













