DetektifNusantara.Net
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
DetektifNusantara.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang Barat
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nusantara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized
Home Hukum dan Kriminal

PRAKTISI HUKUM DESAK MA REVISI SEMA DEMI HAK AKSES KEADILAN ISTRI SIPIL

detektifnusantara.net

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2026
in Hukum dan Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
PRAKTISI HUKUM DESAK MA REVISI SEMA DEMI HAK AKSES KEADILAN ISTRI SIPIL
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,  – Akademisi dan Praktisi Hukum M. Ocky Sani, S.H., M.H. menyoroti adanya kontradiksi antara Surat Edaran Mahkamah Agung – SEMA No. 10 Tahun 2020 dengan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2010 terkait syarat perceraian yang melibatkan istri sipil dan suami anggota Polri.

Menurut Ocky, sebagai praktisi yang kerap mendampingi perkara perdata di pengadilan, ia melihat adanya cacat logika normatif dan inkonsistensi dalam penerapan hukum tersebut.

Ocky menilai SEMA No. 10/2020 telah melampaui jangkauan kewenangannya atau over-regulation

Dalam Pasal 24 ayat (2) Perkapolri No. 9/2010 disebutkan bahwa istri sipil bukan merupakan subjek hukum kedinasan Polri. Karena itu, Perkapolri membebaskan istri untuk mengajukan gugatan cerai langsung ke pengadilan tanpa harus dibebani syarat administratif internal kepolisian.

“Namun SEMA No. 10/2020 Rumusan Kamar Agama justru menyamaratakan kewajiban pelampiran izin atau pemberitahuan bagi ‘pasangan anggota’. Padahal SEMA sifatnya hanya pedoman teknis internal hakim,” ujar Ocky, Selasa (19/8/2026).

Ia menyebut hal ini justru menciptakan beban kewajiban baru bagi warga sipil di luar ranah kedinasan.

Lebih lanjut, Ocky mengatakan kewajiban tersebut berpotensi menghalangi hak konstitusional warga negara untuk mendapat akses keadilan.

Apalagi gugatan cerai yang diajukan istri sipil kerap dilatarbelakangi persoalan krusial seperti KDRT, penelantaran, atau perselisihan rumah tangga.

“Dengan dipaksakannya lampiran izin atau pemberitahuan atasan, serta ancaman penundaan perkara hingga 6 bulan, hak istri sipil untuk mendapatkan peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan terabaikan,” jelasnya.

Ia khawatir ketentuan ini dapat menyandera posisi hukum istri sipil, terutama jika suami yang merupakan anggota Polri sengaja mengulur waktu atau tidak melaporkan perceraian ke atasannya.

Ocky menegaskan aturan izin perceraian kedinasan dibuat untuk menjaga disiplin internal anggota Polri. Oleh karena itu, konsekuensi jika tidak ada izin atasan seharusnya hanya berdampak pada sanksi administratif atau etik bagi anggota Polri, bukan menjadi hambatan beracara bagi istri sipil di pengadilan.

Untuk mengatasi benturan norma ini, Ocky mengajukan dua rekomendasi.

Pertama, bagi Majelis Hakim Pengadilan Agama agar bijaksana menyikapi persoalan ini dengan pendekatan kontekstual. Syarat dalam SEMA cukup dimaknai sebagai “Surat Pemberitahuan resmi dari Pengadilan kepada Kasatker atau Komandan suami”, bukan membebankan kewajiban mengurus surat izin kepada istri sipil yang menggugat.

Kedua, Mahkamah Agung perlu melakukan harmonisasi atau _judicial review_ terhadap rumusan Kamar Agama pada SEMA No. 10/2020. Ia mengusulkan agar dikecualikan kewajiban lampiran izin jika Penggugat adalah pihak sipil murni.

“Langkah ini penting agar aturan selaras dengan Perkapolri No. 9/2010 dan menjamin hak asasi warga negara,” pungkasnya.

Reporter: Tim Redaksi

Post Views: 382
Previous Post

PANITIA LOMBA PINGPONG HUT RI DI LAMUT DIANIYAYA, BIBIR PECAH DAN KEPALA BOCOR

Next Post

UJI KOMPETENSI ESELON II DI LAMUT DIMULAI, SUWARDI: UKUR INTEGRITAS DAN KINERJA BUKAN KEDEKATAN

Redaksi

Redaksi

Next Post
UJI KOMPETENSI ESELON II DI LAMUT DIMULAI, SUWARDI: UKUR INTEGRITAS DAN KINERJA BUKAN KEDEKATAN

UJI KOMPETENSI ESELON II DI LAMUT DIMULAI, SUWARDI: UKUR INTEGRITAS DAN KINERJA BUKAN KEDEKATAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Juli 6, 2026
Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Mei 22, 2026
Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Agustus 8, 2026
Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

April 30, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026
DetektifNusantara.Net

DetektifNusantara.net adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang seputar kriminal, hukum, dan investigasi di seluruh Indonesia. Dapatkan update berita terbaru dan laporan mendalam hanya di DetektifNusantara.net.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Merangin
  • Metro
  • Nasional
  • NEWS
  • Nusantara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • Tanggamus
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb