DetektifNusantara.Net
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
DetektifNusantara.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang Barat
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nusantara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized
Home Hukum dan Kriminal

Bermodus Tawaran Kerja, Pria 39 Tahun Diduga Setubuhi Anak Laki-Laki dibawah umur di Tulang Bawang, Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Detektifnusantara.net

Redaksi by Redaksi
September 20, 2026
in Hukum dan Kriminal, NEWS, Tulang Bawang
0
Bermodus Tawaran Kerja, Pria 39 Tahun Diduga Setubuhi Anak Laki-Laki dibawah umur di Tulang Bawang, Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bergerak Cepat Amankan Pelaku
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang – Jajaran Unit Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Seorang pria berinisial DS (39), warga Kecamatan Penawartama, diamankan oleh anggota Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak laki-laki berinisial AJ (15).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, di sebuah kamar kontrakan yang berada di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasus ini bermula ketika korban yang sebelumnya telah mengenal pelaku meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan. Pelaku kemudian menawarkan adanya pekerjaan di wilayah Penawartama. Korban selanjutnya berangkat dari Bandar Lampung menuju Tulang Bawang dan dijemput oleh pelaku di kawasan Unit II.

Namun, setelah korban diajak melihat tempat yang disebut sebagai lokasi pekerjaan, pelaku justru membawa korban menuju sebuah kontrakan di Kampung Agung Dalem.

Di tempat tersebut, menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan tindakan seksual secara paksa terhadap korban. Perbuatan tersebut diawali pelaku dengan menawarkan minuman keras jenis vigur kepada Korban

Setelah pelaku melakukan aksi bejatnyanya, korban berhasil meninggalkan kontrakan tersebut dan kemudian peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan diterima oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 11.45 WIB. Tidak ingin membuang waktu, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara.

Sekira pukul 16.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DS. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, baik dari korban maupun terduga pelaku, di antaranya pakaian, telepon seluler, kendaraan roda empat beserta dokumen kendaraan, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto melalui Kasat Reskrim Akp Apfrryadi Pratama menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan maupun tindak pidana terhadap anak.

“Begitu laporan kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Alhamdulillah, pada hari yang sama keberadaan pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung kami amankan untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan melakukan penanganan perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, DS dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang diterapkan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi penerus.(Red)

Post Views: 81
Previous Post

Lapas Kotabumi Bersama TNI-Polri Wujudkan Hunian Bersih dan Kondusif

Next Post

1 Unit Rumah Warga di Desa Air Lago Hangus Terbakar.

Redaksi

Redaksi

Next Post
1 Unit Rumah Warga di Desa Air Lago Hangus Terbakar.

1 Unit Rumah Warga di Desa Air Lago Hangus Terbakar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Juli 6, 2026
Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Mei 22, 2026
Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Agustus 8, 2026
Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

April 30, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026
DetektifNusantara.Net

DetektifNusantara.net adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang seputar kriminal, hukum, dan investigasi di seluruh Indonesia. Dapatkan update berita terbaru dan laporan mendalam hanya di DetektifNusantara.net.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Merangin
  • Metro
  • Nasional
  • NEWS
  • Nusantara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • Tanggamus
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb