DetektifNusantara.Net
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
DetektifNusantara.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang Barat
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nusantara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized
Home Daerah Metro

POLRES METRO UNGKAP KASUS DUGAAN BBM OPLOSAN, DUA PELAKU DIAMANKAN

Alfarizi09 by Alfarizi09
April 10, 2026
in Metro
0
POLRES METRO UNGKAP KASUS DUGAAN BBM OPLOSAN, DUA PELAKU DIAMANKAN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
METRO, (GN) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro melalui Unit III Tipidter berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-04/IV/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 9 April 2026, dengan pelapor atas nama Agung Prasetyo.
Peristiwa terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni Hasan dan Ali Imron, yang kedapatan tengah menjual BBM jenis pertalite yang diduga telah dioplos.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BE 8516 IP untuk mengangkut BBM tersebut. Dalam kendaraan itu, petugas menemukan sebanyak 55 derigen ukuran 35 liter yang berisi pertalite diduga oplosan.
Saat dilakukan penindakan, kedua pelaku sedang menjual BBM di sebuah warung pinggir jalan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa BBM tersebut merupakan campuran pertalite dengan minyak mentah (minyak cong) yang sebelumnya dioplos di sebuah gudang di wilayah Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun komposisi oplosan tersebut yakni tiga derigen pertalite dicampur dengan satu derigen minyak mentah. BBM oplosan itu kemudian dijual ke warung-warung dan pom mini di wilayah Lampung Tengah dan Kota Metro dengan harga Rp11.200 per liter.
Diketahui, pada hari penangkapan, sebanyak 33 derigen BBM oplosan telah berhasil dijual oleh pelaku.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam BE 8516 IP
22 derigen berisi BBM pertalite diduga oplosan
33 derigen kosong bekas penjualan
Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.884.000
4 keypad mesin pom mini
3 kunci gembok pom mini
Jeratan Hukum
Para pelaku diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) serta Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait pemalsuan dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter Unit III Aipda M. Andri Anwar, S.lp menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Kasus ini akan diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Irul)
Post Views: 33
Tags: Kota metro
Previous Post

Kunjungan Kerja di Abung Barat, Bupati Lampung Utara Perkuat Pelayanan Publik dan Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Alfarizi09

Alfarizi09

Next Post
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Juli 6, 2026
Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Mei 22, 2026
Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Agustus 8, 2026
Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

April 30, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026
DetektifNusantara.Net

DetektifNusantara.net adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang seputar kriminal, hukum, dan investigasi di seluruh Indonesia. Dapatkan update berita terbaru dan laporan mendalam hanya di DetektifNusantara.net.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Merangin
  • Metro
  • Nasional
  • NEWS
  • Nusantara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • Tanggamus
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb