LAMPUNG UTARA– Proyek pemasangan lampu jalan LED senilai Rp4,4 miliar di Kabupaten Lampung Utara tahun 2026 menuai sorotan. Lampu yang baru dipasang sudah banyak yang padam, sementara pejabat Dinas Perhubungan setempat saling lepas tanggung jawab.
Kekecewaan warga mencuat setelah video kondisi lampu mati viral di media sosial. Dalam video itu, perekam menyoroti gelapnya Jalan Sultan Demang Kusuma dan mempertanyakan realisasi anggaran miliaran rupiah.
Saat dikonfirmasi, Bendahara Dishub Nurbaiti membantah nilai proyek Rp4,4 miliar. Namun ia enggan menyebut angka pasti dan meminta wartawan bertanya ke PPTK atau Kepala Dinas.
” Tanya saja dengan PPTK-nya atau langsung konfirmasi ke Pak Kadis,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Hal serupa dilakukan Nuraidi selaku PPTK. Ia memilih bungkam dan menghindari pertanyaan terkait pagu anggaran dan kerusakan lampu.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perhubungan Anom Sauni belum memberikan keterangan resmi. Sementara lampu di sejumlah titik strategis masih dalam kondisimati total.
Warga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan ketidakteraturan dalam proyek tersebut.(Pri)













