DetektifNusantara.Net
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
DetektifNusantara.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang Barat
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nusantara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized
Home Hukum dan Kriminal

Alibi Sistem Terkunci, Polemik SPMB SMPN 1 Kotabumi Kian Memanas: Aktivis dan Pemuda Desak APH Periksa Plt Kepsek serta Ketua Panitia

detektifnusantara.net

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026
in Hukum dan Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
Alibi Sistem Terkunci, Polemik SPMB SMPN 1 Kotabumi Kian Memanas: Aktivis dan Pemuda Desak APH Periksa Plt Kepsek serta Ketua Panitia
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “SPMB SMPN 1 Kotabumi Tak Transparan, Diduga Sarat Titipan? Wardania dan Tri Aji Susanto Harus Bertanggung Jawab”, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di sekolah tersebut kini semakin menuai polemik dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Proses seleksi daring (online) melalui tautan resmi SPMB Kabupaten Lampung Utara yang melingkupi empat jalur—Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi—diduga kuat diwarnai praktik kecurangan, manipulasi, serta ketidaktransparanan sistem.

Menurut keterangan dari sumber tepercaya yang enggan identitasnya dipublikasikan, sejumlah kejanggalan fatal ditemukan di sela-sela momen pengumuman kelulusan di SMPN 1 Kotabumi pada Sabtu (4/7/2026).

“Penerimaan di empat jalur (Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi) walaupun sistem pendaftarannya secara online, diduga kuat ada ‘main titipan lewat jalur samping’. Yang keterima diduga melalui Wardania, S.E., selaku Plt. Kepala Sekolah dan Pak Tri Aji Susanto, S.Pd., selaku Ketua Panitia SPMB sekolah tersebut,” ungkap sumber kepada awak media.

Kecurigaan wali murid semakin menguat ketika pihak panitia sekolah memilih untuk mengumumkan hasil kelulusan secara manual dengan menempelkan kertas di papan informasi. Di saat yang sama, aplikasi dan situs resmi SPMB mendadak terkunci serta tidak dapat diakses publik pada hari pengumuman.

“Ini ada permainan apa? Mengapa saat pengumuman justru sistem online-nya terkunci?” keluh salah satu wali murid dengan nada bingung dan kecewa.

Dugaan carut-marutnya proses PPDB/SPMB ini langsung memicu reaksi keras dan banjir kritik di media sosial. Berdasarkan pantauan awak media, beberapa akun Facebook blak-blakan membongkar keanehan sistem tahun ini.

Akun Facebook Joni Rorito mengeluhkan hilangnya transparansi pada jalur zonasi:

“Jalur zonasi GK bisa di liat perkembangan situasinya… pendaftaran siswa… tutup… lanjut lang pengumuman penerimaan… kalau sistim dulu begitu pendaftaran online calon siswa masuk… langsung online keposisi penerimaan siswa sesuai dengan alamat domisilinya…” tulisnya.

Kritik senada juga dilontarkan akun Ericca Aprilia:

“smpb thn ini smp emng kacauuuu aplikasi gk transparann,, kilometer gk kebaca pengumuman gk bs liat dr situs 🤪🤪🤪 tiap tahun bkn makin bnr makin blengerr….. main2 semua,” cetus yang bersangkutan.

Komentar tersebut ditanggapi oleh akun Reva Septiana:

“Ericca Aprilia iya betul harusnya ini yg disorot,, tapi kayanya masyarakat banyak gak paham soal ini,, jadi lanjut aja hahahha.”

Ericca kembali membalas untuk mengungkap kejanggalan format pengurutan nama:

“hahahaha,,,, bnr ya mbk tahun ini situs nya gak bener 🤪 krn jarak tdk kebaca tidak ada rengking jarak disitus krn nama sesuai abjad 😀,” tulisnya.

Padahal, pada 22 April 2026 lalu, bertempat di Gedung Korpri Kotabumi, telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas SPMB tingkat TK, SD, dan SMP untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, S.H., M.H., dengan komitmen mutlak untuk menjamin penerimaan siswa yang bersih, jujur, dan akuntabel.

Sikap abai sekolah terhadap Pakta Integritas tersebut memicu reaksi keras dari Juaini Adami, seorang aktivis antikorupsi sekaligus Ketua Pospera Kabupaten Lampung Utara. Melalui akun Facebook pribadinya, Juaini memberikan peringatan tegas.

“Masalah dugaan kecurangan PPDB SMP di Lampung Utara dan pungutan pakaian kita ledakkan,” tulis Juaini secara terbuka.

Tidak tinggal diam, Pemuda Pemerhati Kebijakan Pendidikan Lampung Utara, Fikri Rian Saputra, juga mengecam keras indikasi praktik “titip-menitip” yang mencederai keadilan bagi calon siswa di SMPN 1 Kotabumi. Saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Fikri mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami meminta APH, dalam hal ini Kejaksaan dan pihak Kepolisian setempat, untuk segera menelisik dugaan titipan murid baru yang sarat dengan permainan uang di SPMB SMPN 1 Kotabumi. Periksa dan panggil Plt. Kepsek Wardania dan Ketua Panitia Tri Aji Susanto. Proses secara hukum agar memberi efek jera,” tegas Fikri.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala SMPN 1 Kotabumi, Wardania, S.E., maupun Ketua Panitia SPMB, Tri Aji Susanto, S.Pd., belum memberikan klarifikasi resmi secara langsung kepada awak media ini untuk memberikan hak jawab terkait tudingan miring yang diarahkan kepada mereka.

Namun, alih-alih mengklarifikasi kepada media yang bersangkutan, Wardania dan Tri Aji Susanto justru mengambil langkah menggunakan hak jawab mereka melalui beberapa media lain.

Langkah ini dinilai keliru dan menyalahi prosedur jurnalistik. Semestinya, berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 10, serta Kode Etik Jurnalistik, Hak Jawab wajib ditayangkan pada media yang pertama kali menerbitkan berita atau yang memuat kekeliruan tersebut, bukan dilempar ke media luar demi melakukan pembelaan sepihak.(Tim/Red)

Post Views: 70
Previous Post

Anggaran Lampu Jalan Dishub Lampung Utara Rp 4,4 M, di Pertanyakan Warga,Pasalnya Banyak Yang Mati

Next Post

Proyek Lampu LED Rp4,4 Miliar di Lampung Utara Baru Dipasang Sudah Padam, Pejabat Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab

Redaksi

Redaksi

Next Post
Proyek Lampu LED Rp4,4 Miliar di Lampung Utara Baru Dipasang Sudah Padam, Pejabat Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab

Proyek Lampu LED Rp4,4 Miliar di Lampung Utara Baru Dipasang Sudah Padam, Pejabat Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Juli 6, 2026
Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Mei 22, 2026
Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Agustus 8, 2026
Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

April 30, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026
DetektifNusantara.Net

DetektifNusantara.net adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang seputar kriminal, hukum, dan investigasi di seluruh Indonesia. Dapatkan update berita terbaru dan laporan mendalam hanya di DetektifNusantara.net.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Merangin
  • Metro
  • Nasional
  • NEWS
  • Nusantara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • Tanggamus
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb