DetektifNusantara.Net
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara
No Result
View All Result
DetektifNusantara.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang Barat
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nusantara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized
Home Daerah Metro

Awas Jerat Hukum! Transaksi Kendaraan Kredit Tak Sesederhana yang Dibayangkan

Alfarizi09 by Alfarizi09
April 8, 2026
in Metro
0
Awas Jerat Hukum! Transaksi Kendaraan Kredit Tak Sesederhana yang Dibayangkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO,(GN) — Kepolisian Resor (Polres) Metro melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, khususnya yang masih dalam masa kredit atau terikat jaminan fidusia.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengalihan kendaraan, baik melalui jual beli, gadai, maupun sewa, tanpa persetujuan dari pihak perusahaan pembiayaan.

Kanit III Tipidter Polres Metro, AIPDA M. Andri Anwar, S.IP, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pihak yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan transaksi jual beli, gadai, maupun pengalihan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit atau terikat jaminan fidusia tanpa persetujuan dari pihak perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikaitkan dengan aturan hukum yang berlaku, baik bagi penjual maupun pembeli.

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik bagi pihak yang menjual maupun yang membeli. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan kelengkapan administrasi, termasuk kepemilikan BPKB, sebelum melakukan transaksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga kendaraan yang jauh di bawah pasaran tanpa kejelasan legalitas.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan harga murah tanpa kejelasan legalitas. Jika ragu, silakan berkoordinasi atau berkonsultasi dengan pihak berwenang agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa kendaraan yang masih dalam masa pembiayaan tidak dapat dialihkan tanpa izin resmi dari perusahaan pembiayaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Metro berharap, melalui imbauan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta dapat mencegah potensi sengketa maupun tindak pidana dalam transaksi kendaraan bermotor.(Irul)

Post Views: 88
Tags: Kota metro
Previous Post

Perkuat Sinergi, Danrem 043Gatam Dampingi Pangdam XXI/RI Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama Ulama dan Masyarakat Lampung Tengah

Next Post

Terbentur Birokrasi Dinsos Pringsewu, Penjual Kue Korban Kecelakaan Terancam Tagihan Medis Rp100 Juta

Alfarizi09

Alfarizi09

Next Post
Terbentur Birokrasi Dinsos Pringsewu, Penjual Kue Korban Kecelakaan Terancam Tagihan Medis Rp100 Juta

Terbentur Birokrasi Dinsos Pringsewu, Penjual Kue Korban Kecelakaan Terancam Tagihan Medis Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dilaporkan ke Polres Merangin

Juli 6, 2026
Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Sertijab Lurah Tanjung Harapan: Heri Novrizal Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Sahril Efendi

Mei 22, 2026
Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Maryadi Mengimbau Warga Berhati Hati Modus Baru, Pelaku Ngaku Petugas Disdukcapil Diduga Incar Data di Lampung Utara

Agustus 8, 2026
Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

Terdakwa Pemukulan Merasa di Mainkan Dengan Perdamaian dan Rugikan Puluhan Juta Rupiah,Terdakwa Melalui Pengacara Akan Laporkan Korban Ke Polisi

April 30, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026

Kalahkan Vatah FA di laga Pamungkas, Crimson FC Kotabumi Kunci Juara Group dan Lolos Semifinal Liga AAFI Lampung U-16

Oktober 13, 2026
PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

PKKMB UNISS 2026 Kenalkan Kehidupan Kampus dan UKM kepada Mahasiswa Baru

September 27, 2026
DetektifNusantara.Net

DetektifNusantara.net adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang seputar kriminal, hukum, dan investigasi di seluruh Indonesia. Dapatkan update berita terbaru dan laporan mendalam hanya di DetektifNusantara.net.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Merangin
  • Metro
  • Nasional
  • NEWS
  • Nusantara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Sports
  • Tanggamus
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Recent News

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Menang 2-0 di Semifinal, Crimson FC U-16 Kunci Tiket Final Liga 2 U-16 AAFI Lampung dan Promosi Liga 1 AAFI Lampung 2027

Oktober 30, 2026
KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

KPU Kendal Gelar Studium Generale di Universitas Selamat Sri Kendal, Bahas Hukum Pemilu dan Tantangan Komunikasi Publik

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Trending
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • TNI || POLRI
    • Ragam
    • Kesehatan
    • Sports
    • Nusantara

Hak Cipta Detektifnusantara.net © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb