Lampung Utara – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, H.Sukatno, S.H., M.H., menegaskan larangan memungut biaya seragam sekolah kepada siswa didik baru di seluruh satuan pendidikan negeri. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan yang dikeluarkan Senin, 29 Juni 2026.
“Semua sekolah negeri di lingkungan Kabupaten Lampung Utara wajib menaati surat edaran ini. Mekanismenya memang sudah diatur seperti itu,” ujar Sukatno, Senin (29/6/2026).
Sukatno menjelaskan, larangan itu khusus untuk seragam nasional. Yakni seragam merah putih untuk SD dan seragam putih-biru untuk SMP.
“Seragam nasional dilarang keras dipungut dari siswa baru dan tidak boleh dibebankan kepada orang tua/wali murid. Sesuai program Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, seragam tersebut diberikan gratis selama masa kepemimpinan,” jelasnya.
Sementara untuk seragam ciri khas seperti baju batik, baju olahraga, dan perlengkapan lain, tidak diwajibkan dibeli melalui sekolah.
“Orang tua/wali murid boleh membeli sendiri tanpa ada intervensi atau pemaksaan dari pihak sekolah,” kata Sukatno.
Menurutnya, jika sekolah ingin ada keseragaman untuk batik atau olahraga, hal itu diperbolehkan dengan syarat ada kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua/wali murid.
“Kesepakatan harus benar-benar hasil musyawarah dan tidak memberatkan orang tua. Sekolah dilarang mengambil keuntungan lebih tanpa ada persetujuan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menekankan sekolah tidak boleh ikut campur dalam pembelian atau pengadaan seragam ciri khas dan perlengkapan lain. Pengelolaannya sepenuhnya di tangan komite berdasarkan kesepakatan bersama.
“Uang hasil iuran yang disepakati dapat langsung dibayarkan ke pihak penyedia, seperti konveksi atau toko yang telah disetujui bersama. Ini untuk menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.
Sukatno mengimbau seluruh kepala sekolah negeri di Lampung Utara untuk patuh. Jika ada temuan atau pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.
“Jika laporan benar, akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(Cw-1)













